PT Bank BTPN Syariah Tbk (BTPS) menyampaikan surat bernomor S.341/DIR/CSGC/IX/2026 tertanggal 4 September 2026 kepada Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia, menegaskan bahwa pengumuman Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) tahun 2026 sudah dipublikasikan di situs perusahaan, BEI, dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sejak 4 September 2026. Surat ini merujuk pada surat sebelumnya, S.336/DIR/CSGC/VIII/2026, yang memuat rencana pembelian kembali (buyback) saham perusahaan. RUPSLB dijadwalkan berlangsung Selasa, 13 Oktober 2026 pukul 10.00 WIB di Menara SMBC Lantai 16, dengan opsi kehadiran fisik maupun elektronik melalui fasilitas eASY.KSEI. Dokumen ditandatangani oleh Yunita C. Haerani selaku Corporate Secretary and General Counsel Head, serta Arief Ismail selaku Direktur Kepatuhan dan Fachmy Achmad selaku Direktur.

Pemegang saham yang berhak hadir dan memberikan suara dalam RUPSLB adalah mereka yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham perusahaan atau tercatat di sub rekening efek KSEI pada penutupan perdagangan Jumat, 18 September 2026 pukul 16.00 WIB. Surat pemanggilan resmi yang memuat mata acara rapat akan diumumkan dalam bahasa Indonesia dan Inggris pada Senin, 21 September 2026. Perusahaan juga membuka peluang bagi pemegang saham yang mewakili minimal 1/20 dari total saham beredar untuk mengusulkan mata acara tambahan, dengan syarat usulan diterima Direksi paling lambat tujuh hari sebelum tanggal pemanggilan.

Bagi pemegang saham yang ingin diwakilkan, perusahaan menetapkan dua jalur kuasa dengan tenggat berbeda. Surat kuasa konvensional harus diserahkan ke biro administrasi efek, PT Datindo Entrycom, paling lambat tiga hari kerja sebelum rapat, yaitu Kamis, 8 Oktober 2026. Sementara kuasa elektronik (e-Proxy) melalui eASY.KSEI bisa disampaikan hingga satu hari kerja sebelum rapat, yaitu Senin, 12 Oktober 2026. Perusahaan menyebut kemungkinan membatasi jumlah kehadiran fisik demi kenyamanan pemegang saham, dan akan beralih sepenuhnya ke format elektronik jika rapat fisik tidak memungkinkan, dengan pemberitahuan lebih dulu kepada pemegang saham.