PT Budi Delta Swakarya melaporkan perubahan kepemilikan sahamnya di PT Budi Starch & Sweetener Tbk (BUDI) kepada Otoritas Jasa Keuangan pada 10 Agustus 2026, sesuai ketentuan POJK Nomor 4/2024. Sebelum transaksi, pihak ini memegang 1.487.271.833 saham BUDI dengan hak suara 33,11 persen. Setelah transaksi, kepemilikannya naik menjadi 1.690.967.732 saham dengan hak suara 37,65 persen.

Penambahan tersebut berasal dari pembelian 203.695.899 saham biasa BUDI pada 5 Agustus 2026, dengan harga Rp210 per saham dan status kepemilikan tidak langsung. Dalam laporan, tujuan transaksi disebutkan sebagai investasi jangka panjang. Jumlah saham yang ditambahkan setara dengan sekitar 13,70 persen dari kepemilikan pelapor sebelumnya, dan mendorong hak suaranya naik 4,54 poin persentase.