PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) menyampaikan tanggapan resmi kepada Bursa Efek Indonesia atas surat permintaan penjelasan bernomor S-11196/BEI.PP2/09-2026 tertanggal 2 September 2026 terkait volatilitas transaksi efek perseroan. Tanggapan dikirim lewat surat nomor 1054/BL/CORSEC/SURAT/IX/2026 yang ditandatangani Corporate Secretary BUKA, Victor Putra Lesmana, pada 2 September 2026 pukul 22.13 WIB.

Dalam tanggapannya, perseroan menyatakan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat memengaruhi nilai maupun harga efeknya, sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 31/POJK.04/2015 dan ketentuan III.2.1 Peraturan I-E BEI. BUKA juga menegaskan tidak memiliki rencana aksi korporasi dalam tiga bulan ke depan yang berpotensi memengaruhi status pencatatan sahamnya di bursa, serta tidak memiliki informasi penting lain yang material dan belum diungkapkan ke publik hingga tanggal tanggapan ini disampaikan.

Soal aktivitas pemegang saham tertentu sesuai POJK Nomor 4 Tahun 2024, BUKA hanya merujuk pada laporan kepemilikan yang sudah disampaikan sesuai ketentuan berlaku, tanpa merinci aktivitas spesifik. BEI secara khusus juga meminta perseroan mengonfirmasi kepada pemegang saham mayoritas soal kemungkinan adanya transaksi tertentu yang akan dilakukan. Menanggapi permintaan itu, BUKA menyampaikan bahwa pemegang saham utamanya telah mengonfirmasi akan senantiasa mematuhi peraturan perundang-undangan, termasuk memenuhi kewajiban keterbukaan informasi secara tepat waktu.