PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA) menyampaikan prospektus Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) II, setelah pernyataan pendaftarannya efektif di Otoritas Jasa Keuangan pada 5 Oktober 2026. Perseroan akan menerbitkan 6.154.263.660 saham baru atau sekitar 20 persen dari total saham setelah rights issue, dengan nilai nominal Rp50 per saham dan harga pelaksanaan Rp250 per saham. Setiap pemegang 4 saham lama berhak atas 1 HMETD, dan setiap 1 HMETD bisa ditukar untuk membeli 1 saham baru. Jika seluruh saham baru terjual, BUVA akan mengantongi dana segar Rp1,54 triliun.

Prospektus ini memuat jadwal lengkap aksi korporasi. Pemegang saham yang tercatat dalam daftar pemegang saham pada 15 Oktober 2026 pukul 16.00 WIB berhak menerima HMETD, dengan periode cum-HMETD di pasar reguler dan negosiasi berakhir 13 Oktober dan cum di pasar tunai berakhir 15 Oktober 2026. HMETD akan dicatatkan dan mulai diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia pada 19 Oktober hingga 30 Oktober 2026. Pembayaran pemesanan saham tambahan paling lambat 3 November 2026, penjatahannya pada 4 November, dan saham hasil rights issue baru didistribusikan pada 5 November 2026.

Pemegang saham pengendali, PT Nusantara Utama Investama (NUI), yang menguasai 15.034.031.772 saham atau 61,07 persen dari modal BUVA sebelum rights issue, akan memperoleh 3.758.507.943 HMETD. NUI menyatakan akan melaksanakan 3.474.507.943 HMETD miliknya sendiri dan mengalihkan sisanya, 284.000.000 HMETD, kepada PT Tata Tirta Datun yang berkomitmen menyerap seluruhnya, sehingga seluruh hak milik NUI terjamin terlaksana. Jika masih ada saham yang tidak diambil pemegang saham lain, empat pihak bertindak sebagai pembeli siaga dengan batas maksimum masing-masing: Hapsoro sebanyak 389.038.738 saham (Rp97,26 miliar), Ferry Sudjono sebanyak 1.311.216.321 saham (Rp327,80 miliar), PT Tata Tirta Datun sebanyak 1.606.350 saham (Rp401,59 juta), dan PT Henan Putihrai Sekuritas sebanyak 400.000.000 saham (Rp100 miliar), dengan total komitmen pembeli siaga mencapai sekitar Rp525,5 miliar. Pemegang saham yang tidak melaksanakan haknya akan mengalami dilusi kepemilikan maksimum 20 persen.

Prospektus menyebutkan risiko utama yang dihadapi perseroan adalah persaingan usaha, sementara risiko bagi investor meliputi likuiditas saham yang terbatas dan fluktuasi harga di pasar modal Indonesia. PT BCA Sekuritas tercatat membantu penyiapan prospektus ini dan menyatakan tidak memiliki hubungan afiliasi dengan BUVA.