Eagle High Plantations Tbk (BWPT) menyampaikan rencana pengalihan saham treasuri hasil pembelian kembali saham yang telah rampung dibeli pada 21 Agustus 2023, dengan total saham yang dibeli kembali saat itu sebanyak 402.922.800 lembar. Berdasarkan Peraturan OJK Nomor 29 Tahun 2023 tentang pembelian kembali saham, perusahaan terbuka wajib mengalihkan kembali saham hasil buyback tersebut paling lambat tiga tahun sejak pembelian selesai, sehingga tenggatnya jatuh sekitar akhir Agustus 2026.

Untuk memenuhi kewajiban itu, BWPT akan melepas saham tersebut melalui mekanisme penjualan di Bursa Efek Indonesia, dengan PT Samuel Sekuritas Indonesia ditunjuk sebagai anggota bursa pelaksana. Pengalihan ditargetkan mulai berjalan pada 28 Agustus 2026 sampai selesai, dengan jumlah saham yang disasar sebanyak-banyaknya 402.922.800 lembar atau setara sebanyak-banyaknya 1,28 persen dari seluruh saham BWPT yang beredar dan tercatat di bursa. Harga pengalihan akan mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan transaksi ini tidak memerlukan persetujuan rapat umum pemegang saham.

Perseroan menyatakan akan menerbitkan keterbukaan informasi lanjutan begitu pelaksanaan pengalihan saham berjalan, sesuai peraturan yang berlaku.