Bursa Efek Indonesia meminta penjelasan kepada Eagle High Plantations Tbk (BWPT) melalui surat nomor S-10905/BEI.PP1/08-2026 tertanggal 21 Agustus 2026 terkait volatilitas transaksi saham perseroan. BWPT membalas pada hari yang sama lewat surat nomor 064/BWPT/Corsec/VIII/2026 yang ditandatangani Corporate Secretary Rizka Dewi Sulistyorini.

Dalam jawabannya, perseroan menyatakan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang belum diungkap ke publik sebagaimana diatur POJK 31/2015 maupun ketentuan Peraturan Bursa Nomor I-E. Perseroan juga mengaku tidak mengetahui aktivitas pemegang saham tertentu di luar yang sudah dilaporkan sesuai POJK Nomor 4 Tahun 2024, dan menegaskan tidak memiliki rencana aksi korporasi dalam tiga bulan ke depan yang dapat memengaruhi status pencatatan sahamnya di bursa.

Poin yang lebih spesifik ada pada rencana pemegang saham utama (PSU). Corporate Secretary menyampaikan telah berkomunikasi langsung dengan PSU, dan sampai saat ini PSU menyatakan belum berencana menambah, mengurangi, atau mengubah kepemilikan sahamnya di BWPT.