Eagle High Plantations Tbk (BWPT) menerbitkan koreksi atas surat jadwal dividen interim yang dikirimkan pada hari yang sama, 2 November 2026. Isi pokoknya tidak berubah: sesuai keputusan Direksi yang disetujui Dewan Komisaris pada 30 Oktober 2026, perusahaan akan membagikan dividen tunai interim untuk tahun buku 2026 dengan total nilai Rp31.122.368.200, atau Rp1 per saham.

Jadwal pembagian ditetapkan sebagai berikut: cum dividen di pasar reguler dan negosiasi pada 10 November 2026, lalu ex dividen pada 11 November 2026. Di pasar tunai, cum dividen jatuh pada 12 November 2026 dan ex dividen pada 13 November 2026. Tanggal pencatatan pemegang saham yang berhak atas dividen (recording date) ditetapkan 12 November 2026 pukul 16.00, dan pembayaran dilakukan pada 25 November 2026 melalui KSEI bagi saham yang berada dalam penitipan kolektif. Pemegang saham yang sahamnya tidak dititipkan di KSEI akan menerima cek yang dikirim ke alamat yang wajib dilaporkan ke perusahaan paling lambat 12 November 2026.

Dasar pembagian dividen ini adalah data keuangan per 30 September 2026, dengan laba bersih yang diatribusikan kepada entitas induk sebesar Rp363,36 miliar, saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya sebesar jumlah yang sama, dan total ekuitas Rp3,20 triliun. Perusahaan juga menjelaskan bahwa dividen ini dapat bebas pajak jika diterima pemegang saham badan dalam negeri, dan bebas pajak bagi pemegang saham perorangan dalam negeri sepanjang dananya diinvestasikan kembali di Indonesia sesuai PP No. 9/2021 dan PMK 18/2021. Pemegang saham luar negeri yang ingin memakai tarif pajak berdasarkan perjanjian penghindaran pajak berganda wajib menyerahkan dokumen domisili pajak ke KSEI, atau akan dikenakan PPh Pasal 26 sebesar 20 persen.