Eagle High Plantations Tbk (BWPT) menerbitkan surat koreksi atas keterbukaan informasi bernomor 062/BWPT/Corsec/VIII/2026 yang sebelumnya disampaikan pada 20 Agustus 2026, perihal rencana pengalihan saham treasuri hasil pembelian kembali saham. Surat koreksi ini ditandatangani oleh Corporate Secretary BWPT, Rizka Dewi Sulistyorini, dan tetap membawa substansi rencana yang sama dengan tambahan kejelasan pada beberapa keterangan yang sebelumnya tidak lengkap.

Perseroan menyelesaikan pembelian kembali (buyback) sahamnya pada 21 Agustus 2023 dengan total saham yang dibeli kembali sebanyak 402.922.800 lembar. Sesuai POJK 29/2023 tentang Pembelian Kembali Saham, saham hasil buyback tersebut wajib dialihkan kembali ke pasar dalam jangka waktu tiga tahun sejak pembelian kembali selesai. Untuk memenuhi kewajiban itu, BWPT berencana menjual saham treasuri tersebut lewat mekanisme pasar reguler di Bursa Efek Indonesia, sebanyak-banyaknya 402.922.800 lembar atau setara sebanyak-banyaknya 1,28% dari total saham perseroan yang diterbitkan dan tercatat di bursa.

Perseroan menunjuk PT Samuel Sekuritas Indonesia sebagai anggota bursa yang melaksanakan transaksi ini. Penjualan dijadwalkan mulai 31 Agustus 2026 sampai selesai, dengan harga mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pengalihan ini dapat dilakukan tanpa persetujuan rapat umum pemegang saham, dan perseroan menyatakan akan menyampaikan keterbukaan informasi lanjutan saat pelaksanaan penjualan berlangsung.