PT Bangun Kosambi Sukses Tbk (CBDK) mengumumkan rencana pembelian kembali (buyback) saham dengan dana maksimal Rp250 miliar, termasuk biaya transaksi seperti komisi pialang. Buyback akan berlangsung selama tiga bulan, mulai 20 Agustus hingga 19 November 2026, dan dilaksanakan melalui perdagangan di Bursa Efek Indonesia dengan menunjuk PT Ciptadana Sekuritas Asia sebagai perantara. Perseroan menyatakan seluruh dana berasal dari kas internal, bukan dari pinjaman maupun dana hasil penawaran umum perdana.

Dalam dokumen keterbukaan informasi, manajemen menjelaskan langkah ini diambil karena harga saham CBDK tercatat turun hingga 57 persen sejak awal tahun berjalan sampai 19 Agustus 2026, jauh lebih dalam dibanding penurunan Indeks Harga Saham Gabungan yang berada di kisaran 26 persen pada periode yang sama. Perseroan menegaskan penurunan itu tidak mencerminkan pelemahan kinerja maupun fundamental, dan menyebut kondisi keuangannya tetap sehat dengan arus kas yang memadai untuk membiayai buyback tanpa mengganggu operasional maupun rencana investasi.

Berdasarkan proforma yang disertakan dalam laporan, per posisi Juni 2026, total ekuitas Perseroan akan berkurang Rp250 miliar dari Rp13,47 triliun menjadi Rp13,22 triliun setelah buyback, dengan total aset turun dari Rp22,22 triliun menjadi Rp21,97 triliun. Laba per saham dasar diperkirakan naik dari Rp297,34 menjadi Rp300,95, dan tingkat pengembalian ekuitas naik dari 18,8 persen menjadi 19,1 persen. Sesuai aturan OJK, harga pembelian kembali tidak boleh melebihi harga transaksi sebelumnya, dan komisaris, direktur, karyawan, serta pemegang saham utama dilarang bertransaksi atas saham CBDK selama periode buyback berlangsung.