PT Cisarua Mountain Dairy Tbk (CMRY) melaporkan transaksi afiliasi berupa penambahan penyertaan modal secara bertahap kepada anak usaha terkendalinya, PT Macrosentra Niagaboga (MS), senilai Rp125 miliar. Transaksi ini tercatat pada 14 September 2026. CMRY memiliki 99,99 persen saham MS, sehingga transaksi ini digolongkan sebagai transaksi afiliasi karena terjadi antara perusahaan induk dan anak usaha yang sahamnya dikuasai hampir seluruhnya oleh induknya.

Menurut penjelasan resmi perseroan, tambahan modal ini dipakai untuk mendukung rencana ekspansi pusat distribusi MS serta menambah modal kerja perusahaan tersebut, sesuai dengan komitmen yang sudah tercantum dalam prospektus CMRY. Karena MS dimiliki lebih dari 99 persen oleh CMRY, transaksi ini masuk kategori yang dikecualikan dari sejumlah kewajiban prosedural transaksi afiliasi berdasarkan Pasal 6 ayat 1 huruf b POJK 42/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.

Perseroan menegaskan transaksi ini tidak mengubah struktur pengendalian, CMRY tetap menjadi pemegang saham pengendali MS dengan kepemilikan 99,99 persen, dan tidak berdampak material terhadap kondisi keuangan, kegiatan operasional, maupun kelangsungan usaha CMRY. Direksi dan Dewan Komisaris juga menyatakan transaksi ini tidak mengandung benturan kepentingan dan seluruh informasi material telah diungkapkan secara lengkap. Laporan ditandatangani oleh Sekretaris Perusahaan CMRY, Dinar Primasari.