UBS AG LDN Branch A/C Client, investor berkewarganegaraan asing yang tercatat sebagai bagian dari grup Credit Suisse International, Credit Suisse Securities (Europe), UBS AG Hong Kong, UBS AG Singapore, dan UBS Switzerland AG, melaporkan penambahan kepemilikan saham Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN) kepada Otoritas Jasa Keuangan pada 21 September 2026. Penambahan dilakukan secara tidak langsung melalui skema repurchase agreement pada 16 September 2026, sebanyak 3.206.900 lembar saham biasa dengan harga Rp3.138 per saham. UBS menyebut tujuan transaksi adalah membeli saham untuk lindung nilai atas aktivitas perdagangan derivatif nasabahnya.

Dengan tambahan itu, jumlah saham CPIN yang dikuasai UBS naik dari 983.805.847 lembar menjadi 987.012.747 lembar. Hak suara UBS di CPIN pun bergeser dari 5,9995 persen menjadi 6,0191 persen, melewati ambang 6 persen. Volume yang ditambahkan setara 0,33 persen dari kepemilikan UBS sendiri sebelum transaksi.