CPIN: UBS Tambah 3,2 Juta Saham via Repurchase Agreement
UBS AG London menambah kepemilikan saham CPIN sebanyak 3,2 juta lembar lewat perjanjian pembelian kembali untuk lindung nilai transaksi derivatif nasabahnya.
21 September 2026Sumber: Keterbukaan Informasi IDX
Ilustrasi AI
UBS AG LDN Branch A/C Client, investor berkewarganegaraan asing yang tercatat sebagai bagian dari grup Credit Suisse International, Credit Suisse Securities (Europe), UBS AG Hong Kong, UBS AG Singapore, dan UBS Switzerland AG, melaporkan penambahan kepemilikan saham Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN) kepada Otoritas Jasa Keuangan pada 21 September 2026. Penambahan dilakukan secara tidak langsung melalui skema repurchase agreement pada 16 September 2026, sebanyak 3.206.900 lembar saham biasa dengan harga Rp3.138 per saham. UBS menyebut tujuan transaksi adalah membeli saham untuk lindung nilai atas aktivitas perdagangan derivatif nasabahnya.
Dengan tambahan itu, jumlah saham CPIN yang dikuasai UBS naik dari 983.805.847 lembar menjadi 987.012.747 lembar. Hak suara UBS di CPIN pun bergeser dari 5,9995 persen menjadi 6,0191 persen, melewati ambang 6 persen. Volume yang ditambahkan setara 0,33 persen dari kepemilikan UBS sendiri sebelum transaksi.
Penilaian arah di atas menyangkut fundamental emiten, bukan anjuran membeli atau menjual saham.
Foto ilustrasi dibuat dengan AI. Bukan dokumentasi peristiwa yang diberitakan.
Berita ini disusun redaksi The Signal dari keterbukaan informasi resmi yang disampaikan emiten ke Bursa Efek Indonesia. Catatan redaksi bersifat penjelasan, bukan rekomendasi investasi.
Ada yang ingin ditanyakan soal CPIN? Bot kami menjawab dari arsip The Signal, lengkap dengan tautan artikelnya.Tanya ke bot The Signal
Mau tahu arahnya, bukan cuma beritanya?Tiap malam hari kerja, satu tulisan yang menjawab ke mana ekonomi bergerak hari itu dan apa yang akan menentukan arahnya. Plus angka pembanding yang tidak ada di situs. Gratis.
Signal+
Ke mana ekonomi bergerak hari ini, dan apa artinya buat keputusanmu besok.
Dikirim tiap malam hari kerja setelah seluruh berita hari itu dibaca.
Formulir pendaftarannya membutuhkan
JavaScript; kalau tidak muncul, daftar langsung lewat halaman Buttondown
kami.