Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi memasukkan saham PT Cipta Selera Murni Tbk (CSMI) ke dalam daftar Efek Bersifat Ekuitas Dalam Pemantauan Khusus, berlaku efektif mulai 10 September 2026. Pengumuman bernomor Peng-PK-00065/BEI.PLP/09-2026 ini diterbitkan pada 9 September 2026 pukul 17.08 WIB, ditandatangani oleh Stalsa Frani Akmyga selaku Pelaksana Harian Kepala Divisi Penilaian Perusahaan. Saham CSMI tercatat di Papan Pengembangan dan tidak berstatus saham dengan hak suara multipel (SDHSM).

Dalam pengumuman itu, bursa mencantumkan kriteria nomor 10 sebagai alasan masuknya CSMI ke papan pemantauan khusus, yakni saham tersebut pernah dikenakan penghentian sementara perdagangan selama lebih dari satu hari bursa yang disebabkan oleh aktivitas perdagangan itu sendiri. Bursa menjelaskan bahwa daftar pemantauan khusus secara umum mencakup sebelas kemungkinan kriteria, mulai dari harga saham yang terlalu rendah disertai likuiditas rendah, opini disclaimer atas laporan keuangan auditan, ekuitas negatif, hingga kondisi perusahaan yang dimohonkan pailit atau penundaan kewajiban pembayaran utang. Namun untuk CSMI, kriteria yang tercatat berlaku dalam pengumuman ini secara spesifik hanya kriteria ke-10 tersebut.