PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ) melaporkan kepada Bursa Efek Indonesia perkembangan penggunaan dana hasil penerbitan Obligasi I Daaz Bara Lestari Tahun 2025 senilai Rp500 miliar yang resmi efektif pada 11 Juli 2025. Setelah dipotong biaya penerbitan sebesar Rp6,33 miliar, dana bersih yang diterima perseroan adalah Rp493,67 miliar. Dalam laporan realisasi kedua per 30 Juni 2026 yang disampaikan ke bursa pada 6 Oktober 2026, perseroan baru menggunakan Rp273,95 miliar atau 55,5 persen dari dana tersebut, sehingga sisa Rp219,71 miliar atau 44,5 persen masih belum terpakai.
Seluruh dana hasil obligasi direncanakan disalurkan sebagai pinjaman kepada lima entitas anak untuk membiayai ekspansi armada angkutan batu bara. Pinjaman kepada PT Bara Makmur Dwitama untuk pembelian batu bara dari PT Titan Infra Energy sudah terealisasi Rp89,9 miliar dari rencana Rp105 miliar, atau 85,6 persen. Pinjaman kepada PT Aserra Logistik Indonesia untuk pembelian dua unit kapal self-propelled oil barge baru terealisasi Rp73,8 miliar dari rencana Rp170 miliar (43,4 persen), sementara untuk tiga set kapal tunda dan tongkang baru Rp56,83 miliar dari rencana Rp140 miliar (40,6 persen). Pinjaman kepada PT Indo Lautan Energi untuk pembelian satu unit tongkang minyak baru terealisasi Rp14,76 miliar dari rencana Rp40 miliar (36,9 persen), sedangkan pinjaman untuk pembelian bahan bakar solar sudah terealisasi penuh Rp38,67 miliar atau 100 persen. Perseroan menyebut keterlambatan realisasi tiga pos pembelian kapal itu disebabkan proses pembangunan kapal yang belum rampung, dengan target penggunaan seluruh sisa dana pada Desember 2026.
Sisa dana Rp219,71 miliar yang belum terpakai ditempatkan di lima rekening bank pihak ketiga dengan jangka waktu satu bulan: giro di Bank Permata Rp30 miliar berbunga 3,5 persen per tahun, giro di Bank Maybank Indonesia Rp89,28 miliar (3,5 persen) dan Rp20 miliar (4,5 persen), deposito di Bank Negara Indonesia Rp53,57 miliar (4 persen), serta giro di Bank Negara Indonesia Rp26,87 miliar (4,5 persen). Adapun total biaya penerbitan obligasi Rp6,33 miliar atau 1,267 persen dari nilai emisi terdiri dari biaya penjaminan, penyelenggaraan, dan penjualan emisi sebesar Rp4 miliar, biaya profesi penunjang pasar modal seperti akuntan publik dan konsultan hukum sebesar Rp1,12 miliar, biaya wali amanat dan pemeringkat efek Rp660 juta, serta biaya lain-lain Rp551,16 juta.
