Duta Anggada Realty Tbk (DART) menjawab surat Bursa Efek Indonesia nomor S-10756/BEI.PP2/08-2026 yang meminta perseroan menjelaskan volatilitas transaksi efeknya. Jawaban resmi ini disampaikan oleh Corporate Secretary DART, Aka Permata, pada 14 Agustus 2026 pukul 17.34.

Dalam suratnya, DART menegaskan lima hal. Perseroan menyatakan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang bisa memengaruhi nilai efek maupun keputusan investasi pemodal sesuai POJK Nomor 31/POJK.04/2015. Perseroan juga mengaku tidak mengetahui aktivitas pemegang saham tertentu yang diatur dalam POJK Nomor 4 Tahun 2024 tentang laporan kepemilikan dan penjaminan saham. Selain itu, DART menyatakan belum memiliki rencana aksi korporasi dalam waktu dekat, termasuk yang bisa berdampak pada status pencatatan sahamnya di bursa, setidaknya untuk tiga bulan ke depan.

Perseroan menutup suratnya dengan menegaskan tidak ada informasi, fakta, atau kejadian penting lain yang material dan berpotensi memengaruhi harga saham maupun kelangsungan usahanya yang belum diungkapkan ke publik.