Anggota Dewan Komisaris PT Intiland Development Tbk (DILD), Sinarto Dharmawan Ir, melaporkan penjualan 32.883.780 saham DILD secara tidak langsung kepada Otoritas Jasa Keuangan. Transaksi dilakukan pada 21 Agustus 2026 dengan harga Rp116 per saham dan tujuan yang tercatat sebagai penjualan biasa, sesuai laporan bernomor LK/04092026/0004/1 yang disampaikan 4 September 2026.

Sebelum transaksi, Sinarto memegang 33.883.830 saham DILD atau setara 0,33% hak suara perusahaan. Setelah penjualan tersebut, kepemilikannya tersisa 1.000.050 saham dengan hak suara turun menjadi 0,01%. Dengan harga Rp116 per saham, nilai transaksi ini sekitar Rp3,81 miliar, dan jumlah yang dilepas setara 97 persen dari saham yang sebelumnya ia miliki.

Laporan ini merupakan kewajiban pelaporan kepemilikan saham perusahaan terbuka sesuai POJK Nomor 4/2024, yang mengharuskan direksi dan komisaris melaporkan setiap perubahan kepemilikan saham emiten tempat mereka menjabat.