Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra) memberikan penghargaan kepada wajib pajak dengan rekam jejak pembayaran yang baik, termasuk perusahaan tambang nikel nasional PT Ceria Nugraha Indotama (CNI). Penghargaan ini diserahkan dalam acara Tax Gathering 2026 pada Kamis, 29 Oktober, sebagai bentuk apresiasi otoritas pajak kepada perusahaan yang dinilai disiplin memenuhi kewajiban perpajakannya. Bagi pembaca, ini menandakan bahwa kepatuhan pajak korporasi besar di sektor tambang turut menjadi perhatian otoritas daerah dalam menjaga penerimaan negara.

General Manager Tax Ceria Corp, Reza Firdauzi, mengatakan kegiatan usaha perusahaan tidak berhenti pada aktivitas ekonomi semata, tetapi juga harus disertai tanggung jawab membayar pajak. Ia menyebut penghargaan tersebut mencerminkan kontribusi perusahaan yang berjalan seiring perkembangan bisnisnya, dan memandang pajak sebagai bagian dari kontribusi nyata terhadap perekonomian serta pembangunan nasional.

Reza menambahkan, pemenuhan kewajiban pajak itu membutuhkan koordinasi lintas fungsi di internal perusahaan agar pemahaman atas aturan perpajakan yang berlaku tetap konsisten. Perusahaan juga disebut terus memberi perhatian khusus pada pelaporan dan administrasi pajak untuk memastikan kewajiban terhadap penerimaan negara terpenuhi, sekaligus mengapresiasi pendampingan yang diberikan Kanwil DJP Sulselbartra kepada wajib pajak di wilayahnya.