Bursa Efek Indonesia mencatatkan tujuh seri surat berharga syariah negara mulai 25 September 2026, menyusul lelang yang digelar Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan pada 22 September 2026. Dari delapan seri yang ditawarkan, pemerintah menyerap total Rp11 triliun, jauh di bawah total penawaran yang masuk sebesar Rp26,9 triliun, sehingga dana yang ditawarkan investor sekitar 2,4 kali dari yang diserap.
Satu seri berstatus penerbitan baru, yaitu Surat Perbendaharaan Negara Syariah seri SPNS24102026, senilai Rp600 miliar dengan tenor sangat pendek, jatuh tempo 24 Oktober 2026, dan dimenangkan dengan yield rata-rata tertimbang 6,50 persen. Dua seri SPN Syariah lain, SPNS12042027 dan SPNS07062027, merupakan penerbitan ulang senilai masing-masing Rp1,8 triliun dan Rp2 triliun dengan yield yang sama, 6,50 persen, jatuh tempo berturut-turut 12 April 2027 dan 7 Juni 2027. Ketiga seri ini berjangka pendek dan dijual dengan sistem diskonto, tanpa kupon berkala.
Empat seri sukuk bertenor panjang juga dibuka kembali: PBS030 senilai Rp1,35 triliun dengan yield 6,74 persen jatuh tempo 15 Juli 2028, PBS034 senilai Rp2,15 triliun dengan yield 7,16 persen jatuh tempo 15 Juni 2039, PBS005 senilai Rp1,55 triliun dengan yield 7,15 persen jatuh tempo 15 April 2043, dan PBS038 senilai Rp1,55 triliun dengan yield 7,19 persen jatuh tempo 15 Desember 2049. Karena sudah berkali-kali dibuka ulang sejak pertama diterbitkan, total nilai beredar keempat seri ini kini mencapai Rp131,55 triliun untuk PBS030, Rp61,11 triliun untuk PBS034, Rp45,06 triliun untuk PBS005, dan Rp127,92 triliun untuk PBS038. Satu seri lain yang ditawarkan, PBS040, tidak mendapat pemenang sama sekali pada lelang ini.
