PT Solusi Environment Asia Tbk (SOFA) mengoreksi keterbukaan informasi yang diterbitkan sehari sebelumnya, 28 September 2026, terkait rencana transaksi material berupa penambahan dua kegiatan usaha baru: Aktivitas Perusahaan Induk (KBLI 64210) dan Aktivitas Pembiayaan Conduit (KBLI 64220). Perseroan akan meminta persetujuan pemegang saham atas rencana ini dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan 30 September 2026, sekaligus mengubah Pasal 3 Anggaran Dasar yang mengatur maksud dan tujuan usaha. Konsultan penilai independen, KJPP Ferdinand, Danar, Ichsan dan Rekan, menyimpulkan kedua penambahan kegiatan usaha ini layak dijalankan berdasarkan uji NPV positif, IRR di atas tingkat diskonto, dan Profitability Index di atas 1,00, setelah merevisi laporan sebelumnya sesuai arahan OJK pada 28 Agustus dan 28 September 2026.

Di balik perubahan ini ada pergeseran arah bisnis yang besar. SOFA sebelumnya bernama PT Boston Furniture Industries Tbk dengan bisnis utama furnitur kayu dan logam, sebelum 70,97 persen sahamnya diambil alih PT Asia Investment Capital (AIC) pada 24 Oktober 2025 dan namanya diubah awal 2026. Pemilik manfaat perseroan adalah Denny Rizal, yang juga menjabat Direktur Utama, memegang kendali tidak langsung lewat AIC. Sebagai perusahaan induk, SOFA akan mengelola investasi lewat anak usaha PT Ananta Energi Asia (AEA, kepemilikan 99 persen), yang menyertakan modal pada Weiming Nusantara Alpha (WNA) dan Weiming Nusantara Gamma (WNG), dua entitas yang mengelola proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) di Denpasar Raya dan Bogor Raya, dengan masa konstruksi sejak kuartal III 2026 hingga diproyeksikan rampung kuartal II 2028.

Fungsi pembiayaan conduit yang baru memungkinkan SOFA menghimpun dana dari luar untuk kemudian disalurkan lewat AEA ke WNA dan WNG sesuai kebutuhan penyetoran modal proyek, yang akan ditagih bertahap lewat mekanisme capital call. Struktur permodalan SOFA saat ini terdiri dari 1.653.574.499 saham beredar, dengan AIC menguasai 1.173.500.000 saham atau 70,97 persen dan sisanya 480.074.499 saham atau 29,03 persen dipegang publik di bawah 5 persen kepemilikan masing-masing. Perseroan menyatakan tidak memiliki perjanjian kredit dengan klausul negative covenant yang dapat merugikan pemegang saham, dan tidak ada pihak yang keberatan atas rencana penambahan kegiatan usaha ini.