PT Bank Oke Indonesia Tbk (DNAR) melaporkan transaksi afiliasi kepada Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia dalam surat bernomor 416/DIR/BOI/VIII/2026 tertanggal 20 Agustus 2026. Pada 19 Agustus 2026, Perseroan menunjuk OK Data System sebagai penyedia jasa IT security dengan nilai transaksi Rp63.940.668, atau enam puluh tiga juta sembilan ratus empat puluh ribu enam ratus enam puluh delapan rupiah. Laporan ini ditandatangani oleh Direktur Efdinal Alamsyah, sesuai kewajiban keterbukaan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.

Menurut dokumen, OK Data System berstatus pihak terafiliasi karena perusahaan itu dan Bank Oke Indonesia sama-sama dikendalikan langsung oleh pihak yang sama, yaitu OK Next Co., Ltd. Hubungan pengendalian bersama inilah yang membuat penunjukan vendor jasa keamanan teknologi informasi ini wajib diumumkan sebagai transaksi afiliasi kepada regulator dan publik, meskipun sifatnya adalah pengadaan jasa rutin.