PT BUMA Internasional Grup Tbk (DOID) melaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia bahwa entitas asosiasinya, Asiamet Resources Limited, pada 9 September 2026 mengumumkan rampungnya penjualan seluruh kepemilikannya di Indokal Limited kepada Norin Mining (Hong Kong) Limited. DOID memegang 44,15% saham Asiamet. Asiamet sendiri adalah perusahaan publik yang tercatat di AIM Market, Bursa Efek London, sementara Indokal Limited merupakan anak usaha yang sepenuhnya dimiliki Asiamet dan memegang 100% kepemilikan atas proyek tambang Kalimantan Surya Kencana (Proyek KSK).

Setelah transaksi itu rampung, Direksi Asiamet menyetujui pembagian dividen khusus senilai US$93 juta kepada para pemegang saham Asiamet, termasuk DOID, pada waktu yang belum ditentukan. Dengan posisi kepemilikan 44,15%, secara proporsional DOID berpotensi memperoleh sekitar US$41 juta dari total dividen tersebut, meski angka ini adalah hitungan proporsional dan bukan angka yang secara eksplisit disebut dalam dokumen.

Dalam laporan yang ditandatangani Direktur Dian Paramita dan disampaikan oleh Corporate Secretary Olga Oktavia Patuwo, DOID menegaskan tidak ada dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan dari peristiwa ini. Laporan disampaikan untuk memenuhi kewajiban keterbukaan informasi sesuai POJK No 31/POJK.04/2015 dan Peraturan I-E BEI.