DOOH Ganti Pengendali, Sinergi Internasional Kuasai 51% Saham
PT Sinergi Internasional Investama membeli 51% saham DOOH senilai Rp197,34 miliar dari PT Prambanan Investasi Sukses dan resmi menjadi pengendali baru perusahaan.
14 Agustus 2026Sumber: Keterbukaan Informasi IDX
Ilustrasi AI
PT Sinergi Internasional Investama resmi menjadi pengendali baru PT Era Media Sejahtera Tbk (DOOH) setelah menyelesaikan pembelian 3.946.835.000 saham, setara 51,00 persen dari seluruh modal ditempatkan dan disetor DOOH, dari PT Prambanan Investasi Sukses. Transaksi terjadi pada 30 Juli 2026 dengan harga Rp50 per saham, sehingga total nilai pengambilalihan mencapai Rp197.341.750.000. Pengumuman ke publik disampaikan 14 Agustus 2026 sebagai kewajiban keterbukaan sesuai Pasal 7 ayat 1 POJK No. 9/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka.
Sinergi Internasional Investama baru berdiri berdasarkan akta pendirian tanggal 17 Juli 2026, dua pekan sebelum transaksi ini terjadi. Modal ditempatkan dan disetornya hanya Rp1 miliar, terbagi 1.000 lembar saham dengan nilai nominal Rp1 juta per saham, dimiliki Tinawati sebanyak 999 lembar atau 99,90 persen sekaligus tercatat sebagai pemilik manfaat, dan Sugiyanti satu lembar atau 0,10 persen. Susunan pengurusnya adalah Tinawati sebagai Direktur dan Sugiyanti sebagai Komisaris. Perusahaan ini berfungsi sebagai perusahaan induk dan belum menjalankan kegiatan usaha komersial apa pun, serta sebelum transaksi tidak memiliki hubungan afiliasi dengan DOOH. Tujuan pengambilalihan yang disebutkan adalah investasi dan pengembangan usaha DOOH, dengan komitmen melanjutkan manajemen dan operasional yang sudah berjalan.
Sebagai konsekuensi dari perubahan pengendali ini, Sinergi Internasional Investama wajib melaksanakan Penawaran Tender Wajib atas saham DOOH yang beredar di publik sesuai ketentuan POJK No. 9/2018. Rincian harga, jumlah saham yang menjadi objek penawaran, periode pelaksanaan, serta tata cara keikutsertaan dan pembayaran belum diumumkan dan akan disampaikan menyusul. Perseroan menyatakan tidak ada persetujuan otoritas lain yang disyaratkan untuk transaksi ini selain pemenuhan kewajiban sesuai peraturan yang berlaku.
Penilaian arah di atas menyangkut fundamental emiten, bukan anjuran membeli atau menjual saham.
Foto ilustrasi dibuat dengan AI. Bukan dokumentasi peristiwa yang diberitakan.
Berita ini disusun redaksi The Signal dari keterbukaan informasi resmi yang disampaikan emiten ke Bursa Efek Indonesia. Catatan redaksi bersifat penjelasan, bukan rekomendasi investasi.
Ada yang ingin ditanyakan soal DOOH? Bot kami menjawab dari arsip The Signal, lengkap dengan tautan artikelnya.Tanya ke bot The Signal
Mau tahu arahnya, bukan cuma beritanya?Tiap malam hari kerja, satu tulisan yang menjawab ke mana ekonomi bergerak hari itu dan apa yang akan menentukan arahnya. Plus angka pembanding yang tidak ada di situs. Gratis.
Signal+
Ke mana ekonomi bergerak hari ini, dan apa artinya buat keputusanmu besok.
Dikirim tiap malam hari kerja setelah seluruh berita hari itu dibaca.
Formulir pendaftarannya membutuhkan
JavaScript; kalau tidak muncul, daftar langsung lewat halaman Buttondown
kami.