PT Sinergi Internasional Investama resmi menjadi pengendali baru PT Era Media Sejahtera Tbk (DOOH) setelah menyelesaikan pembelian 3.946.835.000 saham, setara 51,00 persen dari seluruh modal ditempatkan dan disetor DOOH, dari PT Prambanan Investasi Sukses. Transaksi terjadi pada 30 Juli 2026 dengan harga Rp50 per saham, sehingga total nilai pengambilalihan mencapai Rp197.341.750.000. Pengumuman ke publik disampaikan 14 Agustus 2026 sebagai kewajiban keterbukaan sesuai Pasal 7 ayat 1 POJK No. 9/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka.

Sinergi Internasional Investama baru berdiri berdasarkan akta pendirian tanggal 17 Juli 2026, dua pekan sebelum transaksi ini terjadi. Modal ditempatkan dan disetornya hanya Rp1 miliar, terbagi 1.000 lembar saham dengan nilai nominal Rp1 juta per saham, dimiliki Tinawati sebanyak 999 lembar atau 99,90 persen sekaligus tercatat sebagai pemilik manfaat, dan Sugiyanti satu lembar atau 0,10 persen. Susunan pengurusnya adalah Tinawati sebagai Direktur dan Sugiyanti sebagai Komisaris. Perusahaan ini berfungsi sebagai perusahaan induk dan belum menjalankan kegiatan usaha komersial apa pun, serta sebelum transaksi tidak memiliki hubungan afiliasi dengan DOOH. Tujuan pengambilalihan yang disebutkan adalah investasi dan pengembangan usaha DOOH, dengan komitmen melanjutkan manajemen dan operasional yang sudah berjalan.

Sebagai konsekuensi dari perubahan pengendali ini, Sinergi Internasional Investama wajib melaksanakan Penawaran Tender Wajib atas saham DOOH yang beredar di publik sesuai ketentuan POJK No. 9/2018. Rincian harga, jumlah saham yang menjadi objek penawaran, periode pelaksanaan, serta tata cara keikutsertaan dan pembayaran belum diumumkan dan akan disampaikan menyusul. Perseroan menyatakan tidak ada persetujuan otoritas lain yang disyaratkan untuk transaksi ini selain pemenuhan kewajiban sesuai peraturan yang berlaku.