PT Era Media Sejahtera Tbk (DOOH) menyampaikan materi Public Expose Insidentil kepada Bursa Efek Indonesia pada Kamis, 3 September 2026, memenuhi permintaan otoritas bursa untuk menjelaskan perkembangan perseroan setelah masuknya pengendali baru, PT Sinergi Internasional Investama (SII). Paparan publik dijadwalkan Jumat, 4 September 2026 pukul 15.00 WIB melalui Zoom, dengan jajaran direksi perseroan sebagai pembicara. Materi memuat empat pokok bahasan sesuai permintaan bursa: perjalanan bisnis perseroan, kinerja keuangan interim, visi dan misi baru, serta arah pengembangan usaha.
Berdasarkan laporan keuangan konsolidasian interim per 30 Juni 2026 yang belum diaudit, total aset perseroan naik dari Rp345,97 miliar pada akhir 2025 menjadi Rp406,51 miliar. Total ekuitas bertambah dari Rp241,49 miliar menjadi Rp309,53 miliar. Pendapatan semester pertama 2026 tercatat Rp84,27 miliar, naik dari Rp73,49 miliar pada periode sama tahun lalu, sementara laba periode berjalan melonjak dari Rp6,63 miliar menjadi Rp63,99 miliar. Di bawah pengendali baru SII, DOOH mengusung visi menjadi ekosistem AI terlengkap di Indonesia lewat lima pilar infrastruktur: pusat data, internet cepat, jaringan serat optik, kabel laut, dan energi hijau berbasis pembangkit listrik tenaga surya.
Manajemen memaparkan rencana perseroan bertransformasi menjadi perusahaan induk yang menaungi bisnis-bisnis baru sesuai lima pilar tersebut, baik lewat pengembangan organik atas aset yang sudah dimiliki maupun penyertaan atau akuisisi pada perusahaan yang sejalan dengan visi itu. Sebagai pendukung argumen, perseroan mengutip proyeksi pasar dari sejumlah lembaga riset, antara lain perkiraan kapasitas pusat data Indonesia tumbuh sekitar 2,5 kali dalam lima tahun serta program PLTS nasional 100 gigawatt yang disebut membuka potensi investasi sekitar US$73 miliar. Manajemen menegaskan rincian aksi korporasi yang mendukung ekspansi ini akan diumumkan lebih lanjut melalui keterbukaan informasi sesuai ketentuan OJK dan BEI, dan seluruh rencana masih tunduk pada kajian kelayakan serta persetujuan korporasi yang dipersyaratkan.
