Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) menyampaikan laporan keuangan konsolidasian interim auditan untuk periode enam bulan yang berakhir 30 Juni 2026. Laporan diaudit oleh KAP Mirawati Sensi Idris dengan opini wajar tanpa modifikasian, ditandatangani partner Leo Susanto, dan diterbitkan 28 September 2026. Total aset perseroan tercatat US$6.076.197.344 per 30 Juni 2026, naik dari US$4.414.950.126 pada akhir 2025, sementara kas dan setara kas naik dari US$412,8 juta menjadi US$723,3 juta.

Dalam surat terpisah bernomor 163/CSDSS-09/2026 tertanggal 28 September 2026 kepada Bursa Efek Indonesia, Direktur Daniel Cahya menjelaskan kenaikan aset sebesar US$1.661.247.218 atau 37,63 persen tersebut terutama disebabkan oleh pengembangan investasi yang dimiliki perseroan. Adapun liabilitas naik US$874.521.374 atau 40,6 persen, terutama karena tambahan pinjaman bank jangka panjang yang ditarik sepanjang 2026.

Auditor turut mencatat tiga hal audit utama dalam laporan ini. Pertama, penilaian investasi pada efek ekuitas tanpa harga kuotasian senilai US$292.799.605 per 30 Juni 2026 yang diklasifikasikan sebagai aset FVOCI, dengan 86 persen dari nilainya per akhir 2025 sudah dinilai penilai independen. Kedua, pengujian penurunan nilai atas properti pertambangan, aset tetap, dan goodwill pada entitas anak yang merugi. Ketiga, akuntansi penggabungan usaha antara PT Mora Telematika Indonesia Tbk (MORA) dan entitas anak DSSA, PT Eka Mas Republik (EMR), yang disetujui pemegang saham MORA pada 26 Maret 2026 dan efektif secara hukum pada 22 April 2026, dengan MORA sebagai entitas penerima penggabungan dan EMR bubar demi hukum tanpa likuidasi.