PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) mengumumkan rencana pembelian kembali saham (buyback) senilai hingga Rp1 triliun. Rencana ini disampaikan ke Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia pada 19 Oktober 2026, dengan merujuk pada POJK Nomor 29 Tahun 2023 dan Surat Edaran OJK Nomor S-112/D.04/2026 tentang kondisi pasar yang berfluktuasi signifikan. Periode pembelian berlangsung tiga bulan, dari 19 Oktober 2026 sampai 18 Januari 2027.

Biaya transaksi seperti jasa perantara efek diperkirakan sebesar 0,20 persen dari nilai saham yang dibeli kembali, dan seluruh dana buyback berasal dari kas internal perseroan. Pembelian dapat dilakukan sekaligus atau bertahap, lewat perdagangan di BEI maupun di luar bursa, dengan harga yang dianggap wajar oleh perseroan sesuai aturan yang berlaku. Program ini bisa berakhir lebih cepat dari jadwal jika dana Rp1 triliun sudah terpakai habis atau jumlah saham yang diinginkan sudah tercapai, dan perseroan akan mengumumkan secara terbuka bila itu terjadi.

Manajemen menyatakan buyback ini tidak akan menurunkan pendapatan maupun mengganggu pembiayaan usaha, karena arus kas dan modal kerja perseroan dinilai memadai untuk operasional dan belanja modal sekaligus. Saham yang dibeli kembali akan menjadi saham treasuri yang disebut dapat meningkatkan laba per saham, dan di masa depan bisa dialihkan lagi untuk kebutuhan modal jangka panjang sesuai aturan yang berlaku. Keterbukaan informasi ini ditandatangani oleh Corporate Secretary DSSA, Susan Chandra, pada 19 Oktober 2026 pukul 08.43.