PT Dyandra Media International Tbk (DYAN) menjawab surat permintaan penjelasan dari Bursa Efek Indonesia bernomor S-11197/BEI.PP2/09-2026 tertanggal 1 September 2026 terkait volatilitas transaksi efek perseroan. Tanggapan ini dikirim pada 2 September 2026 pukul 17.12 WIB, ditandatangani oleh Corporate Secretary Mirna Gozal, dan ditujukan kepada Adi Pratomo Aryanto selaku Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 BEI.

Dalam suratnya, manajemen menyatakan tidak ada informasi atau fakta material yang belum diungkapkan ke OJK, BEI, dan publik sesuai POJK Nomor 31/2015 maupun Peraturan BEI Nomor I-E. Namun perseroan mengakui baru mengetahui adanya transaksi pembelian saham DYAN pada 31 Agustus 2026 oleh PT Mondial Investama Indonesia, pemegang saham dengan kepemilikan di atas 5 persen. Perseroan menyebut sudah melaporkan perubahan kepemilikan tersebut melalui sistem AKSES KSEI pada hari yang sama dengan surat ini, 2 September 2026, sesuai kewajiban dalam POJK Nomor 4 Tahun 2024. Dokumen ini tidak mencantumkan jumlah lembar saham, harga, maupun persentase kepemilikan Mondial Investama sebelum dan sesudah transaksi.

Perseroan juga menegaskan belum memiliki rencana aksi korporasi dalam tiga bulan ke depan yang dapat berdampak pada status pencatatan sahamnya di bursa, serta tidak ada informasi material lain yang perlu diungkapkan kepada publik saat ini.