Ekspor SDA Lewat Singapura Diperketat, Bisa Tambah Penerimaan Negara
Ekonom CORE Indonesia menilai larangan ekspor SDA lewat negara perantara seperti Singapura bisa menambah penerimaan negara hingga Rp3 triliun per tahun dari pajak dan royalti batu bara.
4 November 2026Dirangkum dari tvOneNews
Foto: tvOneNews
Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi yang juga Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, melarang ekspor sumber daya alam, terutama batu bara, yang transaksinya dicatat lewat negara perantara seperti Singapura. Kebijakan ini menyasar praktik pencatatan kontrak dan laba di luar negeri, yang selama ini membuat sebagian nilai tambah dari penjualan sumber daya Indonesia tidak tercatat sebagai pendapatan dalam negeri.
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menjelaskan bahwa dalam perdagangan batu bara, kapal pengangkut biasanya berlayar langsung dari Indonesia ke negara pembeli seperti China dan India, tanpa transit fisik di Singapura. Namun kontrak, faktur, dan margin dagang justru banyak tercatat lewat perusahaan yang berkantor di sana, sehingga nilai tambahnya tidak masuk pembukuan domestik meski barangnya tidak pernah singgah ke Singapura.
Angka BPSNilai ekspor
27,6 miliar US$September 2026
Nilai barang yang dijual Indonesia ke luar negeri. Naik 0,98 miliar US$ dibanding Agustus 2026. Naik 4 periode beruntun. Tertinggi dalam 33 bulan yang tercatat.
Sumber: Badan Pusat Statistik, Nilai Ekspor. Diolah The Signal.
Yusuf memperkirakan nilai transaksi batu bara yang selama ini tercatat di luar negeri mencapai hampir US$4 miliar, atau sekitar Rp75 triliun, dengan asumsi volume dagang 55 juta ton dan harga rata-rata US$75 per ton. Jika transaksi itu dialihkan tercatat di Indonesia, tambahan nilai dagang yang masuk diperkirakan Rp1 triliun hingga Rp7 triliun per tahun, dengan potensi tambahan penerimaan negara dari pajak dan royalti sekitar Rp0,5 triliun hingga Rp3 triliun per tahun.
Yusuf menilai kebijakan ini bisa memperkuat transparansi perdagangan komoditas energi sekaligus menjaga kedaulatan ekonomi, meski ia mengingatkan tambahan penerimaan itu tetap berarti namun tidak sampai puluhan triliun rupiah. Ia juga menyebut pemerintah perlu mencocokkan data ekspor Indonesia dengan data impor negara tujuan untuk memastikan potensi manfaat ekonomi itu benar terealisasi.
Ada yang ingin ditanyakan soal berita ini? Bot kami menjawab dari arsip The Signal, lengkap dengan tautan artikelnya.Tanya ke bot The Signal
Mau tahu arahnya, bukan cuma beritanya?Tiap malam hari kerja, satu tulisan yang menjawab ke mana ekonomi bergerak hari itu dan apa yang akan menentukan arahnya. Plus angka pembanding yang tidak ada di situs. Gratis.
Signal+
Ke mana ekonomi bergerak hari ini, dan apa artinya buat keputusanmu besok.
Dikirim tiap malam hari kerja setelah seluruh berita hari itu dibaca.
Formulir pendaftarannya membutuhkan
JavaScript; kalau tidak muncul, daftar langsung lewat halaman Buttondown
kami.