PT Merdeka Gold Resources Tbk (EMAS) mengirimkan surat penjelasan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 3 September 2026 pukul 17.56 WIB, menanggapi permintaan penjelasan BEI melalui surat nomor S-11207/BEI.PP1/09-2026 terkait volatilitas transaksi saham perseroan. Surat balasan bernomor 119/EMAS-JKT/CORSEC/IX/2026 itu ditandatangani Corporate Secretary EMAS, Adi Adriansyah Sjoekri.

Dalam surat itu, EMAS menyatakan sampai saat penjelasan dikirim, perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang bisa memengaruhi nilai maupun harga sahamnya, baik menurut POJK 31/2015 tentang keterbukaan informasi maupun Peraturan I-E BEI. Perseroan juga menyebut belum memiliki rencana tindakan korporasi dalam tiga bulan ke depan yang bisa berdampak pada status pencatatan sahamnya di bursa, serta tidak ada informasi penting lain yang belum diungkapkan ke publik.

Soal aktivitas pemegang saham, EMAS mengonfirmasi bahwa PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA), salah satu pemegang sahamnya, telah melakukan aktivitas terkait kepemilikan sahamnya di EMAS dan telah melaporkannya sesuai POJK Nomor 4 Tahun 2024 tentang laporan kepemilikan saham perusahaan terbuka. Surat ini tidak merinci bentuk maupun jumlah aktivitas tersebut. Perseroan menambahkan, berdasarkan informasi yang diterima, pemegang saham utama dan pengendali EMAS saat ini tidak atau belum memiliki rencana khusus terkait kepemilikan sahamnya di perseroan.