PT Megalestari Epack Sentosaraya Tbk. (EPAC) menyampaikan tanggapan resmi atas surat permintaan penjelasan Bursa Efek Indonesia nomor S-11896/BEI.PP3/09-2026 tertanggal 11 September 2026, yang mempertanyakan rencana penghentian segmen usaha kemasan fleksibel konvensional dan rencana ekspansi perusahaan. Tanggapan ditandatangani oleh Nicky Gunhadi, Direktur Keuangan EPAC, pada 15 September 2026.
Soal penghentian segmen kemasan konvensional, manajemen menegaskan tidak ada risiko gangguan kelangsungan usaha. Operasi akan difokuskan pada kemasan fleksibel berteknologi digital printing melalui anak usaha PT Epac Flexibles Indonesia, dengan proyeksi performa yang lebih baik. Perusahaan belum punya rencana menjual aset dari segmen yang dihentikan dan masih mengevaluasinya, serta menyatakan penghentian ini tidak masuk kategori Transaksi Material maupun Transaksi Afiliasi karena tidak melibatkan jual beli aset dengan pihak mana pun, sehingga tidak ada kantor jasa penilai publik yang ditunjuk. Perusahaan juga memastikan akan memenuhi kewajiban ketenagakerjaan bagi pekerja terdampak dan tidak akan melakukan likuidasi usaha.
Berbeda dengan penghentian segmen, rencana ekspansi justru dinyatakan memenuhi ambang batas Transaksi Material sesuai POJK No. 17/2020, sehingga EPAC akan mengikuti seluruh prosedur yang diwajibkan aturan tersebut. Dana untuk belanja modal ekspansi akan diperoleh dari leasing dan rights issue, yang detailnya akan dimintakan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dalam waktu dekat. Perusahaan menegaskan ekspansi ini tidak menambah bidang usaha baru dan akan tunduk pada izin lingkungan, bangunan, serta keselamatan kerja di fasilitas produksi baru.
Poin yang mencuat dalam dokumen ini adalah kepastian bahwa dalam 12 bulan ke depan akan ada Penawaran Tender Wajib yang dilakukan oleh Pengendali perusahaan, sesuai kewajiban dalam Pasal 13 ayat 3 POJK No. 9/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka, menyusul pemberitahuan resmi yang akan disampaikan. EPAC menyatakan tidak ada informasi material lain yang belum diungkapkan ke publik dan mempersilakan pemegang saham merujuk pada keterbukaan informasi di IDXnet atau menghubungi corsec@epack.co.id untuk pertanyaan lanjutan.
