Bursa Efek Indonesia meminta penjelasan kepada Erajaya Swasembada Tbk melalui surat nomor S-11357/BEI.PP2/09-2026 tanggal 4 September 2026, menyusul lonjakan harga dan aktivitas transaksi saham ERAA pada periode 1 hingga 3 September 2026. Harga saham ditutup naik kumulatif Rp101 atau 20,45 persen, dari Rp494 pada penutupan 31 Agustus 2026 menjadi Rp595. Rata-rata volume transaksi harian melonjak menjadi 331.205.367 saham dengan frekuensi 17.200 kali, dibandingkan 106.021.000 saham dengan frekuensi 7.416 kali pada 31 Agustus 2026.

Dalam surat tanggapan tertanggal 4 September 2026 yang ditandatangani Amelia Allen, Kepala Bidang Hukum dan Sekretaris Perusahaan Erajaya, perseroan menjelaskan bahwa sepanjang periode tersebut sudah menyampaikan dua keterbukaan informasi ke publik. Pada 2 September 2026, Erajaya mengumumkan realisasi pembelian kembali saham (buyback) senilai Rp99.858.096.000 dengan harga rata-rata Rp422,64 per saham. Sehari kemudian, 3 September 2026, perseroan mengumumkan rencana buyback lanjutan dengan alokasi dana maksimal Rp500 miliar untuk periode 4 September hingga 4 Desember 2026, mengacu pada SEOJK Nomor 10/D.04/2026 tentang kebijakan buyback saat kondisi pasar berfluktuasi signifikan.

Di luar dua hal tersebut, perseroan menyatakan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material lain yang dapat memengaruhi harga saham maupun kelangsungan usahanya, dan tidak mengetahui adanya aktivitas perubahan kepemilikan dari pemegang saham tertentu selain laporan bulanan registrasi pemegang efek yang rutin disampaikan. Erajaya juga menyebut belum ada rencana dari pemegang saham utama untuk mengubah kepemilikan sahamnya di perseroan.