PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST), pengelola gerai KFC di Indonesia, mengumumkan rencana penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Rabu, 14 Oktober 2026 pukul 10.00 WIB. Rapat digelar secara hybrid, fisik di Gedung Gelael, Jalan MT Haryono Kav 7, Tebet, Jakarta Selatan, dan elektronik lewat sistem e-ASY milik Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Pengumuman ini merujuk pada surat sebelumnya bernomor 172/S-EXT/FAST/VIII/2026. Perseroan belum mengungkap mata acara RUPSLB, sebab agenda resminya baru akan disampaikan lewat surat pemanggilan pada Selasa, 22 September 2026, yang akan dimuat di situs web Bursa Efek Indonesia, KSEI, dan situs perseroan.

Pemegang saham yang berhak hadir atau diwakili dalam RUPSLB adalah mereka yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham perseroan pada penutupan perdagangan saham FAST di bursa, Senin, 21 September 2026. Sesuai Peraturan OJK Nomor 15/POJK.04/2020 dan anggaran dasar perseroan, satu atau lebih pemegang saham yang menguasai minimal 1/20 atau setara 5 persen dari total saham dengan hak suara berhak mengusulkan mata acara tambahan untuk RUPSLB. Usulan itu harus disampaikan tertulis kepada direksi paling lambat 15 September 2026, yakni tujuh hari sebelum pemanggilan resmi diterbitkan, dengan menyertakan alasan dan bahan usulan agenda.

Pengumuman ditandatangani secara elektronik oleh Corporate Secretary FAST, Yohannes Kristiarto Soeryo Legowo, di Jakarta pada 7 September 2026.