FIFA melaporkan realisasi penggunaan dana hasil penerbitan Obligasi Berkelanjutan VII Federal International Finance Dengan Tingkat Bunga Tetap Tahap III Tahun 2026, yang efektif sejak 26 Juni 2025. Total dana yang diperoleh dari penerbitan obligasi ini sebesar Rp2,5 triliun. Setelah dikurangi biaya penawaran umum sebesar Rp6,4 miliar, yang terdiri dari biaya penjaminan emisi Rp681,25 juta, biaya penyelenggaraan Rp3,27 miliar, biaya penjualan Rp681,25 juta, biaya profesi penunjang pasar modal Rp346,22 juta, biaya lembaga penunjang pasar modal Rp1,37 miliar, dan biaya lain-lain Rp57,31 juta, dana bersih yang diterima FIFA menjadi Rp2.493.592.617.162 atau sekitar Rp2,49 triliun.

Seluruh dana bersih tersebut, atau 100 persen, sudah direalisasikan untuk pembiayaan kredit sesuai rencana yang tertulis dalam prospektus penawaran umum. Tidak ada dana yang ditempatkan di pihak afiliasi maupun disimpan dalam bentuk lain, dan sisa dana yang belum terpakai tercatat nol. Laporan ini ditandatangani secara elektronik oleh Theodorus Indra Surya Putra, Corp. Secretary, Legal & Litigation Division Head FIFA.

Laporan ke Bursa Efek Indonesia ini juga menyertakan surat penyampaian dari Direktur FIFA, Daniel Hartono, tertanggal 24 September 2026, yang ditujukan kepada Otoritas Jasa Keuangan dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk selaku wali amanat obligasi ini. Surat itu menjelaskan bahwa laporan realisasi penggunaan dana untuk periode yang berakhir 30 Juni 2026 sebelumnya sudah disampaikan pada 9 Juli 2026, tetapi baru dalam Bahasa Indonesia. Sesuai Pasal 25 ayat 2 POJK Nomor 40 Tahun 2025 tentang Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum, laporan itu wajib disampaikan dalam dua bahasa, sehingga pengajuan kali ini melengkapi versi Bahasa Inggrisnya.