PT Fore Kopi Indonesia Tbk (FORE) melaporkan insiden keamanan data kepada OJK dan Bursa Efek Indonesia. Berdasarkan investigasi internal perusahaan sepanjang 19 hingga 27 Oktober 2026, ditemukan indikasi kebocoran data pribadi pengguna aplikasi FORE. Kebocoran terjadi karena ada pihak tak berwenang yang mengakses platform bernama Metabase, yaitu alat yang dipakai perusahaan untuk mengolah data, menggunakan akun-akun yang sebenarnya tidak memiliki izin akses. Perusahaan mengklaim telah mencabut akses akun-akun tersebut dan menutup celah keamanan dalam waktu kurang dari 24 jam sejak insiden terdeteksi.

Data pribadi yang diakses pihak tak berwenang itu meliputi nama, tanggal lahir dan jenis kelamin (sepanjang keduanya memang diisi pengguna di aplikasi), nomor telepon, alamat email, alamat pengiriman yang tersimpan di aplikasi, riwayat pembelian, serta PIN yang sudah di-hash, yakni PIN yang telah diacak secara kriptografis sehingga tidak bisa langsung dibaca dalam bentuk aslinya. Perusahaan memperkirakan sekitar 5.700.000 pengguna aplikasinya terdampak oleh insiden ini.

FORE menegaskan bahwa perusahaan tidak pernah meminta atau menyimpan Nomor Induk Kependudukan (NIK) maupun foto KTP pengguna, dan juga tidak pernah menyimpan data kartu kredit atau debit. Karena itu, data-data tersebut disebut tidak terdampak oleh insiden ini. Dalam laporannya ke regulator, perusahaan menyatakan insiden ini tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usahanya, dan menyebut akan terus mengambil langkah untuk menjaga keamanan sistemnya.