PT Fore Kopi Indonesia Tbk (FORE) menerima laporan keterbukaan informasi dari Ferry Sudjono, seorang pemegang saham yang bukan anggota direksi maupun dewan komisaris perusahaan. Dalam laporan yang disampaikan ke Otoritas Jasa Keuangan pada 21 September 2026, Ferry melaporkan pembelian tidak langsung sebanyak 2.215.500 saham biasa FORE pada 16 September 2026 dengan harga Rp760 per saham. Total nilai transaksi tersebut sekitar Rp1,68 miliar, dengan tujuan yang disebutkan dalam dokumen sebagai investasi untuk memperoleh potensi capital gain atau selisih harga jual beli saham.

Dengan pembelian ini, jumlah saham yang dimiliki Ferry Sudjono di FORE bertambah dari 532.980.400 lembar menjadi 535.195.900 lembar. Hak suaranya di perusahaan naik dari 5,97 persen menjadi 6 persen. Laporan ini wajib disampaikan karena diatur dalam Peraturan OJK Nomor 4/2024 tentang pelaporan kepemilikan dan perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.