Direktur PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk (GMFI), Tri Hartono, melaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan bahwa ia membeli 5.000 lembar saham biasa perusahaan pada 16 September 2026 dengan harga Rp59 per lembar. Transaksi tersebut tercatat sebagai pembelian tidak langsung dengan tujuan menambah portofolio investasi pribadi, sesuai kewajiban pelaporan berdasarkan POJK Nomor 4/2024.

Dengan tambahan ini, kepemilikan saham Tri Hartono di GMFI naik dua kali lipat, dari 5.000 lembar sebelum transaksi menjadi 10.000 lembar setelah transaksi. Meski jumlah sahamnya bertambah 100 persen dari kepemilikan sebelumnya, porsi hak suaranya di perusahaan tercatat tetap 0,00 persen baik sebelum maupun sesudah pembelian, yang menunjukkan jumlah saham tersebut masih jauh lebih kecil dibandingkan total saham GMFI yang beredar.

Laporan ini terdaftar dengan nomor LK/21092026/0016/1 dan disampaikan melalui sistem pelaporan KSEI sebagaimana diwajibkan bagi anggota direksi dan dewan komisaris perusahaan terbuka setiap kali kepemilikan sahamnya berubah.