PT Geoprima Solusi Tbk (GPSO) mengirim surat penjelasan kepada Bursa Efek Indonesia terkait kenaikan lebih dari 20 persen pada pos total aset dan total liabilitas di laporan keuangan per 30 September 2026, sesuai aturan Bursa yang mewajibkan penjelasan tertulis untuk perubahan sebesar itu. Total aset perusahaan naik 62,76 persen, dari Rp48,89 miliar pada akhir 2025 menjadi Rp79,58 miliar. Total liabilitas naik 63,59 persen, dari Rp6,22 miliar menjadi Rp10,17 miliar. Ekuitas ikut naik, dari Rp42,67 miliar menjadi Rp69,41 miliar.

Menurut surat yang ditandatangani Direktur Utama Dionysius Tjokro, kenaikan ekuitas berasal dari penambahan modal lewat penerbitan 66.674.000 saham baru kepada PT PIMSF Pulogadung tanpa menawarkannya dulu ke pemegang saham lama. Penerbitan ini sudah disetujui Bursa lewat surat Nomor S-07859/BEI.PP3/07-2026 tanggal 1 Juli 2026, mengacu pada keputusan rapat pemegang saham luar biasa 22 Juni 2026. Perubahan modal itu dituangkan dalam akta notaris Rudy Siswanto Nomor 29 tanggal 14 Juli 2026 dan tercatat di Kementerian Hukum pada 16 Juli 2026. Perseroan menyebut dana itu, ditambah rencana fasilitas pinjaman bank yang masih dalam proses persetujuan, dipakai untuk membeli mesin dan alat produksi, yang untuk sementara dibukukan sebagai uang muka pembelian senilai Rp29,35 miliar.

Di sisi liabilitas, kenaikan terutama datang dari utang usaha ke pemasok pihak ketiga yang melonjak dari Rp534,99 juta menjadi Rp2,34 miliar, serta utang kepada pihak berelasi yang naik dari Rp769,05 juta menjadi Rp4,52 miliar. Perseroan menjelaskan ini akibat meningkatnya pembelian persediaan barang dagangan secara kredit dari pemasok, sejalan dengan perluasan aktivitas jual beli alat-alat industri. Piutang usaha dari pihak berelasi yang sebelumnya nihil juga tercatat Rp9,09 miliar, menandakan ada penjualan barang dagangan ke pihak terafiliasi dalam periode ini.