Pemerintah menyatakan program hilirisasi mineral Indonesia memasuki fase baru, dari sekadar membangun fasilitas pengolahan menjadi upaya memperkuat daya saing produk di pasar global. Pernyataan ini disampaikan dalam forum International Critical Minerals and Metals Summit (ICMMS) Indonesia 2026 yang digelar di Bali pada 27-30 September 2026, hasil kerja sama Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM dengan lembaga riset komoditas Fastmarkets. Pergeseran ini penting karena menentukan ke mana arah investasi hilirisasi selanjutnya akan difokuskan, setelah tahap pembangunan smelter dan fasilitas pemurnian dianggap sudah berjalan.
Menurut Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, peta jalan hilirisasi mencakup 28 komoditas strategis dengan kebutuhan investasi ditaksir mencapai US$618,1 miliar sampai 2040, dan sektor mineral serta batu bara disebut sebagai salah satu peluang terbesar di dalamnya. Setelah tahap pertama membangun smelter dan fasilitas pemurnian, pemerintah mengarahkan tahap kedua ke industri baterai kendaraan listrik, Battery Energy Storage System atau BESS, dan manufaktur bernilai tambah tinggi lainnya. Sampai semester I 2026, realisasi investasi hilirisasi tercatat Rp300,1 triliun, setara 29,7 persen dari total realisasi investasi nasional dan naik 6,9 persen dibanding periode yang sama tahun lalu. Dari jumlah itu, investasi asing menyumbang Rp212,8 triliun atau 70,9 persen, sedangkan investasi dalam negeri hanya Rp87,3 triliun atau 29,1 persen.
Forum tersebut juga membahas sejumlah isu teknis yang menentukan daya saing hilirisasi nikel, mulai dari kebijakan nikel, kekuatan harga, disiplin pasokan, hingga aturan perdagangan. Topik lain yang dibahas adalah struktur biaya pengolahan HPAL atau High Pressure Acid Leach, salah satu teknologi pengolahan bijih nikel kadar rendah, dan asam sulfat sebagai bahan kimia pendukungnya, serta pilihan teknologi pengolahan nikel ke depan. Di tingkat hilir, pengembangan prekursor dan katoda, dua komponen utama baterai kendaraan listrik, disebut tidak cukup hanya mengandalkan kapasitas produksi, tetapi juga butuh pembeli, kualitas produk, dan kepastian keekonomian proyek.
Standar perdagangan global ikut menjadi bahan pembahasan, termasuk aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola atau ESG, keterlacakan rantai pasok, pajak karbon impor Uni Eropa yang dikenal sebagai Carbon Border Adjustment Mechanism atau CBAM, serta uji tuntas hak asasi manusia dalam rantai pasok atau Human Rights Due Diligence. Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM menyebut pemenuhan standar-standar ini kini menjadi bagian dari persoalan daya saing produk Indonesia di pasar global, bukan semata soal kepatuhan administratif.
