PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) memanggil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) khusus pemegang saham independen pada Jumat, 16 Oktober 2026 pukul 10.00 WIB, di kantor perseroan di Jalan Kopo Sayati No. 165, Desa Sayati, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Agenda tunggal rapat ini adalah meminta persetujuan atas rencana Penambahan Modal Tanpa Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu atau PMTHMETD, yaitu penerbitan saham baru kepada pembeli tertentu tanpa menawarkan lebih dulu ke pemegang saham lama.
Perseroan berencana menerbitkan saham baru sebanyak-banyaknya 10 persen, atau maksimal 460.526.240 lembar, dari total modal ditempatkan dan disetor perseroan saat ini. Persetujuan yang diminta juga mencakup perubahan anggaran dasar terkait peningkatan modal tersebut, serta pelimpahan wewenang kepada direksi, dengan persetujuan dewan komisaris, untuk menentukan harga pelaksanaan, jadwal, dan tata cara penerbitan saham baru itu. Surat pemanggilan yang ditandatangani Corporate Secretary HRTA, Ong Deny, tidak menyebutkan harga pelaksanaan maupun calon pembeli saham baru tersebut.
Karena agenda ini menyangkut PMTHMETD, hanya suara pemegang saham independen, yakni pemegang saham yang bukan direksi, komisaris, pemegang saham utama, pengendali, atau pihak terafiliasi dengan perseroan, yang diperhitungkan dalam kuorum kehadiran dan pengambilan keputusan. Daftar pemegang saham yang berhak hadir dicatat per 23 September 2026 pukul 16.00 WIB. Rapat digelar secara hybrid, fisik dan elektronik lewat aplikasi eASY.KSEI milik PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, dengan batas waktu deklarasi kehadiran elektronik pada Kamis, 15 Oktober 2026 pukul 12.00 WIB, dan registrasi fisik di lokasi ditutup pukul 09.55 WIB pada hari rapat.
