PT Steady Safe Tbk (SAFE) menyampaikan tanggapan resmi atas permintaan penjelasan Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor 125/SS/Dir-CS/IX/2026 tertanggal 9 September 2026, yang ditandatangani Corporate Secretary Yogi Wibawa. Surat ini menjawab permintaan Bursa nomor S-11324/BEI.PP2/09-2026 tanggal 3 September 2026. Perseroan menegaskan tidak ada perolehan kontrak atau sumber pendapatan baru yang material sejak laporan keuangan terakhir disampaikan, dan tidak ada informasi atau fakta material lain yang selama ini belum diungkapkan ke publik.

Soal jalannya bisnis, Steady Safe menjelaskan operasinya saat ini berjalan sesuai Perjanjian Kerja Sama dengan PT Transjakarta yang telah memasuki tahun ke-8 dari total masa kerja sama 10 tahun. Rencana strategis perseroan untuk 2026 diarahkan pada persiapan mengoperasikan bus listrik dalam skema kerja sama tersebut. Namun perseroan mengakui kondisi APBN yang berat membuat pemerintah pusat memangkas dana transfer ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, sehingga Pemprov DKI memprioritaskan pengadaan bus listrik untuk program peremajaan armada pada 2026. Akibatnya, kuota 200 unit bus yang masih dipegang Steady Safe menjadi sulit direalisasikan tahun ini.

Di sisi lain, perseroan menyebut pergeseran pola transportasi masyarakat, dari kendaraan pribadi ke angkutan massal seperti bus Transjakarta, sebagai faktor yang memperkuat kebutuhan atas layanan yang dioperasikannya, ditandai dengan naiknya jumlah penumpang yang dilayani Transjakarta. Persaingan usaha disebut minimal karena perencanaan dan pengendalian operasional bus sepenuhnya diatur oleh PT Transportasi Jakarta sesuai perjanjian kerja sama. Soal aspek hukum, perseroan menyatakan tidak ada perkara yang berdampak material terhadap perseroan, anak usaha, direksi, maupun komisaris, kecuali perkara dengan PT Wijaya Karya Realty yang telah berkekuatan hukum tetap sesuai putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung nomor 233/PK/Pdt/2026 tanggal 12 Maret 2026. Perseroan juga menyatakan pergerakan harga sahamnya semata mengikuti mekanisme pasar dan tidak mengetahui adanya rumor atau berita spekulatif yang memicunya.