PT Karya Pacific Energy Tbk (IATA) menggelar dua rapat pemegang utang pada 27 Agustus 2026 di iNews Tower, MNC Center, Jakarta Pusat. Rapat pertama adalah Rapat Umum Pemegang Sukuk Wakalah (RUPSU) untuk Sukuk Wakalah Berkelanjutan I MNC Energy Investments Tahap I Tahun 2023, dihadiri pemegang sukuk senilai Rp107,505 miliar atau 71,67 persen dari total pokok sukuk yang belum lunas sebesar Rp150 miliar. Rapat kedua adalah Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) untuk Obligasi Berkelanjutan I MNC Energy Investments Tahap I Tahun 2023, dihadiri pemegang obligasi senilai Rp232,395 miliar atau 92,96 persen dari pokok obligasi Rp250 miliar. Kedua rapat dipimpin oleh wali amanat PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, sementara perhitungan kuorum dan pemungutan suara dicatat notaris Aulia Taufani.

Di RUPSU, agenda disetujui oleh suara mewakili Rp90,765 miliar atau 84,43 persen dari sukuk yang hadir, sementara Rp16,74 miliar atau 15,57 persen menolak. Di RUPO, seluruh suara yang hadir, atau 100 persen dari Rp232,395 miliar, menyetujui agenda yang sama. Dua hal yang disetujui adalah pelepasan sekaligus perubahan Pasal 7.3 huruf c Perjanjian Perwaliamanatan yang mengatur soal pemegang saham utama perseroan selama sukuk dan obligasi ini masih berjalan, serta pelepasan kewajiban emiten untuk menyerahkan akta atau dokumen keputusan RUPS setiap kali terjadi perubahan anggaran dasar dan/atau perubahan pemegang saham utama, sebagaimana diatur Pasal 7.3 huruf k angka (iii).

Sebagai tindak lanjut, wali amanat bersama emiten diberi kuasa untuk menyusun dan menandatangani akta perubahan Perjanjian Perwaliamanatan di hadapan notaris, serta melakukan tindakan lain yang diperlukan untuk melaksanakan hasil rapat ini. Dokumen tidak mencantumkan tenggat waktu spesifik untuk penandatanganan akta tersebut.