Bursa Efek Indonesia mengumumkan bahwa mulai 6 Oktober 2026 dua instrumen utang milik PT Karya Pacific Energy Tbk (IATA), yakni Obligasi Berkelanjutan I MNC Energy Investments Tahap I Tahun 2023 Seri B senilai Rp149,8 miliar dan Sukuk Wakalah Berkelanjutan I seri yang sama senilai Rp49,3 miliar, tidak lagi tercatat dan tidak dapat diperdagangkan di bursa karena sudah jatuh tempo. Kedua efek ini diterbitkan pada 6 Oktober 2023 dengan tenor tiga tahun, membawa kupon atau imbal hasil tetap 11,25 persen per tahun yang dibayarkan setiap tiga bulan, sementara pokoknya baru dilunasi sekaligus pada tanggal jatuh tempo, bukan dicicil.
Dokumen yang dilampirkan juga memuat surat PT Karya Pacific Energy Tbk kepada BEI tertanggal 15 September 2026, ditandatangani Presiden Direktur Suryo Eko Hadianto, yang menyatakan perseroan telah menyiapkan dana untuk melunasi kedua efek tersebut, yaitu Rp149,825 miliar untuk Obligasi Seri B dan Rp49,3 miliar untuk Sukuk Wakalah Seri B, atau total sekitar Rp199,1 miliar. Surat ini merupakan pemenuhan ketentuan Peraturan I-E BEI yang mewajibkan emiten melaporkan kesiapan dana pelunasan sebelum efek utang jatuh tempo.
Kedua efek ini merupakan bagian dari Penawaran Umum Berkelanjutan senilai total Rp1 triliun untuk obligasi dan Rp500 miliar untuk sukuk wakalah yang diterbitkan saat perseroan masih bernama PT MNC Energy Investments Tbk, dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebagai wali amanat dan PT MNC Sekuritas, pihak terafiliasi, sebagai penjamin pelaksana emisi. Dari rangkaian penerbitan ini, Seri A sudah jatuh tempo pada Oktober 2024, Seri B yang dibahas dalam pengumuman ini jatuh tempo 6 Oktober 2026, sementara Seri C senilai Rp100,175 miliar masih akan jatuh tempo pada 6 Oktober 2028.
