PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk (INET) menyampaikan penjelasan resmi kepada Bursa Efek Indonesia menyusul surat BEI Nomor S-11122/BEI.PP2/08-2026 tanggal 28 Agustus 2026 yang meminta klarifikasi atas volatilitas transaksi saham perseroan. Balasan bernomor 161/INET/CORSEC/IX/2026 tertanggal 1 September 2026 itu ditandatangani Arki Rifazka, Senior Vice President Corporate Secretary INET. Dalam suratnya, perseroan menyatakan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang belum diungkap ke publik sebagaimana diatur POJK 31/2015 dan ketentuan III.2.1 Peraturan I-E BEI, serta tidak mengetahui aktivitas pemegang saham tertentu sesuai POJK Nomor 4 Tahun 2024 tentang laporan kepemilikan saham.

Soal rencana aksi korporasi dalam tiga bulan ke depan, INET mengonfirmasi tengah menyiapkan Penerbitan Obligasi Berkelanjutan I dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I pada tahun 2026. Surat tersebut belum merinci nilai emisi maupun jadwal penerbitan kedua instrumen utang itu. Perseroan juga menegaskan tidak ada informasi atau kejadian penting lain yang material bagi harga saham maupun kelangsungan usaha yang belum diungkapkan kepada publik.

Terkait sikap pemegang saham utama, INET menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan dari pemegang saham pengendali, PT Abadi Kreasi Unggul Nusantara (AKUN), investasi AKUN di saham INET bersifat jangka panjang. Sampai tanggal surat disampaikan, AKUN tidak berencana mengurangi kepemilikannya di perseroan.