Indah Kiat Pulp & Paper (INKP) melaporkan hasil pemeringkatan tahunan dari PEFINDO. Obligasi Berkelanjutan I INKP Tahap I Seri A Tahun 2020, yang terbagi dalam enam seri jatuh tempo 2029 dan 2031 termasuk dua seri syariah, dengan total pokok sekitar Rp3,5 triliun, dipertahankan pada peringkat idA+ (Single A Plus) dengan outlook stabil. Peringkat ini berlaku untuk periode 12 Desember 2025 sampai 1 Desember 2026, dihitung berdasarkan laporan keuangan audit INKP per 30 September 2025. PEFINDO menjelaskan bahwa peringkat idA menandakan kemampuan emiten membayar utang jangka panjang dinilai kuat dibanding emiten lain di Indonesia, meski lebih rentan terhadap perubahan kondisi ekonomi buruk dibanding emiten dengan peringkat lebih tinggi.
Selain itu, PEFINDO menerbitkan surat penegasan bernomor RTG-296/PEF-DIR/VIII/2026 tertanggal 13 Agustus 2026 yang mengonfirmasi peringkat idA+ berlaku juga untuk tiga instrumen baru: Obligasi Berkelanjutan VI Tahap III senilai maksimum Rp2 triliun, Obligasi USD Berkelanjutan III Tahap II senilai maksimum US$25 juta, dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan V Tahap III senilai maksimum Rp1,5 triliun yang mendapat peringkat idA+(sy). Ketiga instrumen ini merupakan bagian dari program penawaran umum berkelanjutan yang jauh lebih besar, dengan total plafon rencana masing-masing mencapai Rp10 triliun untuk obligasi rupiah, US$100 juta untuk obligasi dolar, dan Rp10 triliun untuk sukuk. Surat penegasan ini sekaligus membatalkan surat penegasan sebelumnya nomor RTG-274/PEF-DIR/VII/2026 tertanggal 28 Juli 2026.
Laporan yang ditandatangani Corporate Secretary INKP, Heri Santoso, pada 4 September 2026 ini juga mencantumkan salinan sertifikat pemeringkatan asli PEFINDO nomor RC-1499, RC-1500, dan RC-1501 yang seluruhnya diterbitkan 12 Desember 2025 dan berlaku sampai 1 Desember 2026.
