Tree of Blessing Pte. Ltd., pemegang saham warga negara asing di PT Indonesian Paradise Property Tbk (INPP), melaporkan penambahan kepemilikan saham ke Otoritas Jasa Keuangan pada 7 September 2026. Perusahaan itu membeli 872.278.900 saham INPP secara tidak langsung pada 2 September 2026 dengan harga Rp720 per saham, sehingga nilai transaksinya sekitar Rp628 miliar.

Dengan tambahan ini, kepemilikan Tree of Blessing di INPP naik dari 3.147.549.873 saham menjadi 4.019.828.773 saham, bertambah 27,71% dari jumlah yang dimiliki sebelumnya. Hak suaranya di perusahaan turut naik dari 28,15% menjadi 35,95%. Dalam laporan itu, tujuan transaksi disebutkan sebagai investasi, dan saham yang dibeli berstatus saham biasa.