PT Indah Prakasa Sentosa Tbk (INPS) menjawab surat permintaan penjelasan Bursa Efek Indonesia tertanggal 25 September 2026 terkait ekuitas negatif Rp42,83 miliar per 30 Juni 2026 yang menjadi dasar suspensi sahamnya. Dalam surat bernomor 017/INPS-BEI/IX/2026 yang diteken Direktur Utama Muhammad Reagy Sukmana, Perseroan menegaskan langkah utamanya adalah penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu atau PMTHMETD, yaitu penerbitan saham baru yang seluruhnya diserap oleh pemegang saham pengendali tanpa ditawarkan lebih dulu ke pemegang saham lama. Perseroan akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 1,25 miliar saham baru seharga Rp100 per saham, sehingga dana yang terkumpul maksimal Rp125 miliar, seluruhnya disetor tunai oleh PT Graha Inti Guna Persada (GIGP) selaku pengendali. Dana tersebut rencananya dipakai untuk melunasi utang pihak ketiga sekitar Rp21 miliar, menyuntik modal ke entitas anak sekitar Rp99 miliar, dan modal kerja sekitar Rp5 miliar.
Perseroan memaparkan proyeksi neraca setelah aksi ini: total aset naik dari Rp176,35 miliar menjadi Rp301,35 miliar, sementara ekuitas berbalik dari minus Rp42,83 miliar menjadi positif Rp82,17 miliar. Modal kerja bersih ikut berbalik dari minus Rp26,94 miliar menjadi positif Rp98,06 miliar, rasio liabilitas terhadap aset turun dari 124,3 persen menjadi sekitar 70,7 persen setelah sebagian dana dipakai melunasi utang, dan rasio lancar naik dari 0,69 kali menjadi 2,12 kali. Harga pelaksanaan Rp100 per saham berada di atas hasil kajian nilai wajar oleh KJPP Ferdinand, Danar, Ichsan dan Rekan yang sebesar Rp91,22 per saham. Jadwalnya, RUPSLB digelar 3 November 2026, pemanggilan rapat 12 Oktober, pelaksanaan penyetoran saham baru 1 Desember, dan pencatatan saham baru di bursa pada 11 Desember 2026.
Struktur pemegang saham akan berubah signifikan. Sebelum aksi, dari 650 juta saham beredar, GIGP menguasai 428.058.000 saham (65,86 persen), Andry Hakim 65.132.000 saham (10,02 persen), dan publik 156.810.000 saham (24,12 persen). Setelah PMTHMETD, total saham beredar menjadi 1,9 miliar dengan kepemilikan GIGP naik menjadi 88,32 persen, sementara porsi Andry Hakim turun menjadi 3,43 persen dan publik menjadi 8,25 persen. Akibatnya, saham yang dipegang investor di luar pengendali dan pemegang saham utama diperkirakan tinggal sekitar 11,68 persen, di bawah batas minimum 15 persen menurut Peraturan Bursa Nomor I-A, sehingga GIGP berjanji melepas sebagian sahamnya secara bertahap ke investor terpilih yang tidak terafiliasi, sekaligus menyatakan bersedia lock-up atas saham baru hasil PMTHMETD.
Sebagai langkah pendukung, Perseroan berencana mengakuisisi 90 persen saham perusahaan otomotif yang bergerak di kendaraan roda tiga termasuk versi listrik, dengan dana dari pinjaman pihak ketiga jangka pendek, bukan dari dana PMTHMETD. Perusahaan target ini per 31 Maret 2026 memiliki aset sekitar Rp583 miliar, liabilitas sekitar Rp578,9 miliar, ekuitas hanya sekitar Rp4,1 miliar, dan laba bersih tiga bulan sekitar Rp686 juta. Nilai tariknya adalah proyek pengadaan kendaraan roda tiga senilai sekitar Rp1,25 triliun dari grup entitas anak Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) yang diperoleh Maret 2026, dengan margin diperkirakan 7 sampai 8 persen dan target selesai Maret 2028. Penandatanganan akuisisi ditargetkan awal Oktober 2026, dengan keterbukaan informasi menyusul paling lambat dua hari kerja setelahnya.
