JAPFA Comfeed Indonesia Tbk (JPFA) mengumumkan rencana pembagian dividen interim tunai untuk tahun buku 2026 senilai total Rp1,05 triliun, atau Rp90 per saham. Keputusan ini diambil Direksi dan telah disetujui Dewan Komisaris pada 27 Oktober 2026. Dividen berasal dari laba bersih yang diatribusikan kepada entitas induk sebesar Rp2,48 triliun untuk periode enam bulan yang berakhir 30 Juni 2026, sehingga nilai dividen yang dibagikan setara sekitar 42,5 persen dari laba bersih semester pertama tersebut.
Jadwal pembagian sudah ditetapkan. Cum dividen di pasar reguler dan negosiasi jatuh pada 5 November 2026, dengan ex dividen sehari setelahnya pada 6 November 2026. Di pasar tunai, cum dividen jatuh pada 9 November 2026 dan ex dividen pada 10 November 2026. Pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham hingga 9 November 2026 pukul 16.00 WIB itulah yang berhak menerima dividen, dan pembayaran akan dilakukan paling lambat pada 12 November 2026.
Berdasarkan data keuangan per 30 Juni 2026, Perseroan mencatat saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya sebesar Rp16,33 triliun dan total ekuitas Rp21,33 triliun, jauh lebih besar dibandingkan nilai dividen yang akan dibagikan.
Dividen akan dipotong pajak sesuai aturan perpajakan yang berlaku sebelum dibayarkan. Pemegang saham di penitipan kolektif KSEI akan menerima dana melalui pemegang rekening masing-masing, sementara pemegang saham dalam bentuk warkat harus mengurus pembayaran melalui Biro Administrasi Efek PT Adimitra Jasa Korpora. Perseroan juga meminta pemegang saham yang belum menyerahkan Nomor Pokok Wajib Pajak, atau pemegang saham asing yang ingin memanfaatkan tarif pajak sesuai perjanjian penghindaran pajak berganda, untuk menyerahkan dokumen terkait paling lambat 9 November 2026 pukul 16.00 WIB. Jika dokumen itu tidak diterima sampai tenggat tersebut, dividen interim akan dikenakan pemotongan pajak sebesar 20 persen.
