KMI Wire and Cable Tbk (KBLI) menyampaikan penjelasan tertulis ke Bursa Efek Indonesia karena jumlah liabilitasnya naik lebih dari 20 persen, sesuai aturan Peraturan Bursa No. I.E. Jumlah liabilitas perusahaan tercatat Rp960,3 miliar pada 30 September 2026, naik Rp516,5 miliar atau 116,38 persen dari Rp443,8 miliar pada 31 Desember 2025. Perusahaan menjelaskan kenaikan itu terutama berasal dari utang bank yang bertambah Rp301,1 miliar, utang dagang Rp120,3 miliar, dan uang muka penjualan Rp98,4 miliar, sebagai dampak kenaikan harga bahan baku utama yang mengerek nilai persediaan, serta kenaikan piutang usaha seiring penjualan yang meningkat. Surat penjelasan ini diteken oleh Wakil Presiden Direktur Faisal Dharma Setiawan.
Kenaikan liabilitas tersebut mengubah sejumlah rasio keuangan perusahaan. Rasio aset lancar terhadap liabilitas lancar turun 51,7 persen, dari 7,82 kali pada akhir 2025 menjadi 3,77 kali pada akhir September 2026. Rasio jumlah liabilitas terhadap jumlah aset naik 80,7 persen dari 0,13 menjadi 0,24, sementara rasio liabilitas terhadap ekuitas naik 106 persen dari 0,15 menjadi 0,31.
Dari sisi kinerja, pendapatan sembilan bulan 2026 tercatat Rp3.551,67 miliar, naik dari Rp2.694,39 miliar pada periode yang sama tahun lalu, dengan laba bersih naik dari Rp142,29 miliar menjadi Rp166,69 miliar dan laba per saham dasar naik dari Rp35,52 menjadi Rp40,58. Namun arus kas dari aktivitas operasi berbalik menjadi negatif Rp185,37 miliar, dari sebelumnya positif Rp162,39 miliar pada sembilan bulan 2025, karena pembayaran kepada pemasok dan karyawan melebihi penerimaan dari pelanggan. Kekurangan kas operasional itu ditutup dengan penarikan utang bank baru senilai Rp597,91 miliar, sehingga kas dan setara kas akhir periode tercatat Rp154,82 miliar, turun dari Rp224,01 miliar pada akhir 2025.
