PUTRASAKTI MANDIRI, salah satu pemegang saham PT Puri Sentul Permai Tbk (KDTN), melaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan bahwa pihaknya membeli 500.000 lembar saham KDTN pada 16 September 2026 dengan harga Rp389 per saham, atau senilai sekitar Rp194,5 juta. Dalam laporan tersebut, jenis transaksi dicatat sebagai repurchase agreement dengan status kepemilikan langsung, dan tujuan yang dicantumkan adalah restrukturisasi kepemilikan saham dalam kelompok usaha.

Dengan pembelian ini, jumlah saham KDTN yang dipegang Putrasakti Mandiri naik dari 401.500.000 lembar menjadi 402.000.000 lembar, bertambah 500.000 lembar atau sekitar 0,12% dari kepemilikan sebelumnya. Porsi hak suaranya di KDTN ikut naik tipis, dari 32,11% menjadi 32,15%.

Transaksi ini muncul sepekan setelah Putrasakti Mandiri melaporkan pelepasan 2,3 juta saham KDTN kepada pihak lain dalam kelompok usaha yang sama, yang ketika itu menurunkan hak suaranya dari 32,32% menjadi sekitar 32,11%. Pembelian 500.000 saham kali ini hanya mengembalikan sebagian kecil dari jumlah yang sebelumnya dilepas.