KDTN: Putrasakti Mandiri Restrukturisasi Kepemilikan Saham
Ini adalah laporan wajib seorang pemegang saham signifikan, bukan direksi atau komisaris, yang menjual sebagian kecil sahamnya di KDTN lewat mekanisme repurchase agreement, sesuai kewajiban keterbukaan kepemilikan saham ke OJK. Yang tersentuh dari transaksi…