PT Puri Sentul Permai Tbk (KDTN) menerima laporan perubahan kepemilikan saham dari pemegang saham Putrasakti Mandiri, warga negara Indonesia yang bukan anggota direksi maupun komisaris perusahaan. Dalam laporan bernomor LK/29092026/0004/1 yang disampaikan ke Otoritas Jasa Keuangan pada 29 September 2026, Putrasakti Mandiri melaporkan penjualan 1.000.000 saham KDTN pada 28 September 2026 dengan harga Rp409 per saham secara langsung, bukan melalui pihak terafiliasi.

Tujuan transaksi tertulis sebagai restrukturisasi kepemilikan saham dalam kelompok usaha. Setelah penjualan ini, kepemilikan Putrasakti Mandiri di KDTN turun dari 401.000.000 lembar menjadi 400.000.000 lembar, sementara hak suaranya di perusahaan bergeser dari 32,07 persen menjadi 31,99 persen. Laporan ini merupakan kelanjutan dari transaksi serupa yang sebelumnya diberitakan pada 25 September 2026, di mana Putrasakti Mandiri juga melepas 1 juta saham dengan alasan restrukturisasi kelompok usaha yang sama.