Kementerian Perindustrian kembali membuka Program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan pada Industri Tekstil dan Produk Tekstil untuk tahun anggaran 2026. Pendaftaran dibuka mulai 18 Mei sampai 31 Agustus 2026. Program ini memberi kesempatan bagi perusahaan tekstil untuk mendapat insentif saat mengganti mesin produksinya dengan yang lebih baru.

Menurut Kemenperin, program ini merupakan bagian dari implementasi peta jalan Making Indonesia 4.0. Tujuannya mendorong industri tekstil dan produk tekstil mengganti mesin dan peralatan lama dengan yang lebih modern dan ramah lingkungan, sekaligus mendongkrak daya saing industri di dalam negeri lewat insentif investasi.

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui akun SIINas di laman siinas.kemenperin.go.id. Adapun dasar hukum, persyaratan, kriteria, dan tata cara lengkap pendaftaran disediakan Kemenperin lewat tautan resmi terpisah, sehingga pelaku usaha yang berminat perlu mengecek langsung dokumen tersebut sebelum mendaftar.